Panduan VERVAL NRG (Bagi Guru yang telah memiliki NRG)
Maret 03, 2015
Alhamdulillah,,, siang tadi sudah dapat S26c sudah di dapat dan Pengajuan VerVal NRG disetujui. Tiba saat untuk posting langkah-langkah VerVal NRG bagi guru yang telah memiliki NRG.
NRG adalah Nomor Registrasi Guru, yaitu nomor unik yang dimiliki guru
yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi memiliki
Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melakukan
verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI.
Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang
sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. Bagi guru yang belum
memiliki NRG disediakan fitur untuk ajuan NRG Baru.
Bagi Guru dari KEMENAG, jika NRG tidak ditemukan, silakan melakukan ajuan NRG Baru di VerVal NRG bagi Guru yang Belum memiliki NRG
Sebelum melakukan Verval NRG, sebaiknya di PTK telan memindai (scan ) Sertifikat pendidik dan Ijazah terakhir PTK.
Berikut panduan VerVal NRG :
1. Akses http://padamu.siap.web.id/ dan pilih Login PTK.
2. Pilih layanan PADAMU PTK.
3. Pada Dasbor PTK, pilih menu VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal.
4. Pada kotak dialog VerVal NRG PTK, pilih Jenis Ajuan, pilih Telah memiliki NRG bagi yang telah memiliki NRG dan isi nomor NRG Anda. Klik Benar & Lanjut.
5. Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang dapat diunggah adalah file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan maksimal ukuran file 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data.
6. Konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda isikan, jika masih kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan.
7. Jika data berhasil diunggah, selanjutnya Cetak Surat Ajuan Anda.
8. Berikut SURAT AJUAN VERVAL NOMER REGISTRASI GURU (NRG) - (S26b)
9. Ajukan Surat Ajuan Verval NRG (S26b) tersebut ke Dinas Pendidikan, Guru akan menerima Surat Tanda Terima Pengajuan/Verval NRG (S26c) dari Dinas Kota.
Sumber Padamu Negeri
0 comments